MELALUI PESTA LAUT, NELAYAN DADAP TUNTUT HENTIKAN PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN PIK DAN CABUT STATUS PSN

 


TOPNEWS, Jakarta 

Nelayan Kampung Baru Dadap menggelar acara Sedekah Laut (Nadran) yang merupakan tradisi tahunan nelayan kampung baru dadap sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada Tuhan pemilik alam semesta atas setiap anugerah yang telah didapatkan dari laut yang kali ini dibarengi dengan kampanye penolakan pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Dadap , Minggu 22 Desember 2024 


Ritual Nadran diikuti sekitar 200 perahu nelayan yang memboyong seluruh anggota keluarga. Kegiatan dimulai dengan parade perahu, sholawatan dan Do'a bersama dari muara sungai Dadap sampai ke lokasi puncak acara yang bertempat di Pulau Bidadari Kepulauan Seribu. Dalam pelaksanaan pesta laut tersebut Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) juga turut memperingati dengan melakukan kampanye pembentangan spanduk, orasi-orasi dan pembacaan tuntutan penolakan atas pengembangan pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang mengancam tempat tinggal dan ruang hidup nelayan.


Pak Alwi, salah seorang pimpinan AGRA Ranting Dadap yang juga merupakan nelayan dari Kampung Baru Dadap dalam orasinya mengatakan “Kehadiran PIK 2 di daratan pesisir Tangerang hingga Serang tidak hanya mengancam perampasan daratan baik tanah maupun pemukiman tetapi juga mengancam perampasan di kawasan lautan dimana ribuan bagan ternak kerang hijau milik nelayan ada di dalamnya”. Ia juga menjelaskan tentang penggusuran dua ribuan bagan ternak kerang hijau yang pernah terjadi sebelumnya dimana 656 bagan diantaranya belum mendapatkan ganti rugi hingga saat ini.


Saiful Wathoni, Sekjend pimpinan pusat AGRA menyampaikan bahwa Pembangunan PIK dan penetapan status PSN atas sebagian kawasan PIK 2 adalah pelanggaran kebijakan paling serius warisan Presiden Jokowi yang telah mengusik ketentraman rakyat di pesisir Banten Utara, merampas tanah, menggusur rumah dan memagari lautan. Ia juga menegaskan bahwa presiden Prabowo harus segera menghentikan pengembangan pembanguan PIK serta mencabut status PSN atas sebagian kawasanya karena hanya akan menjadi malapetaka bagi rakyat Banten. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa ilusi tentang megahnya pembanguan dan serapan ribuan tenaga kerja adalah kalimat untuk memecah-belah rakyat, karena bagaimana bisa Aguan nenjajikan ribuan lapangan pekerjaan sedangkan ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu lapangan kerja akan ia hilangkan.


Aksi ini selanjutnya ditutup dengan pembacaan pernyatan sikap dengan tuntutan sebagai berikut :

1. Hentikan pengembangan Pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 

2. Cabut status PSN Tropical Coastal Land dalam kawasan PIK 2

3. Bayarkan ganti rugi atas 656 bagan ternak kerang hijau nelayan Dadap yang telah digusur ( Eka Wirawan)

Sumber Rilis : Hamzah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama